Header

 

Kontroversi Viral: PSHT Jepang Bentangkan Spanduk - Dikritik Unboxing Japan & WNI

Tokyo, Jepang — Sebuah video viral yang memperlihatkan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jepang membentangkan spanduk besar “PSHT Madiun” di atas jembatan umum telah menimbulkan kontroversi. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun lokal Jepang bernama Unboxing Japan, kemudian tersebar luas di media sosial seperti X dan Instagram :contentReference[oaicite:1]{index=1}.

Aksi yang Menimbulkan Kritik

Dalam unggahannya, Unboxing Japan menyoroti tindakan PSHT yang dianggap mengganggu ketertiban publik, tidak menghormati penggunaan fasilitas umum, dan mencoreng citra WNI di mata masyarakat Jepang :contentReference[oaicite:2]{index=2}. Rekaman tersebut menampilkan puluhan anggota berpakaian hitam, berkumpul di pinggir sungai, beserta spanduk besar yang dipasang di jembatan :contentReference[oaicite:3]{index=3}.

Reaksi Warga Lokal dan WNI

Warga Jepang di video tersebut terlihat resah dan mengkritik perilaku yang dinilai kurang menghargai norma sosial. Komentar dari netizen setempat menyerukan agar pendatang menghormati budaya keteraturan Jepang :contentReference[oaicite:4]{index=4}. Di sisi lain, netizen Indonesia juga menyatakan keprihatinan bahwa aksi ini bisa berdampak negatif pada citra pekerja migran Indonesia (PMI) :contentReference[oaicite:5]{index=5}.

Klarifikasi & Permintaan Maaf Resmi

Setelah video viral, PSHT Cabang Jepang menemui pihak Kedutaan Besar RI di Tokyo dan mengeluarkan permintaan maaf resmi. Mereka menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi hampir tiga tahun lalu, dan sebagian anggota yang terlibat sudah kembali ke Indonesia :contentReference[oaicite:6]{index=6}.

PSHT juga menegaskan bahwa sudah mengantongi izin untuk kegiatan tersebut, namun menyadari perlu meningkatkan koordinasi dan mengikuti peraturan lokal agar kejadian serupa tidak terulang :contentReference[oaicite:7]{index=7}.

KBRI & Kemenlu Turut Tanggapi

Kedutaan Besar RI di Tokyo merilis pernyataan resmi pada 16 Juli 2025. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini telah ditangani, dan menolak isu “blacklist” terhadap pekerja Indonesia tahun 2026 sebagai hoaks :contentReference[oaicite:8]{index=8}.

KBRI Tokyo mendukung langkah PSHT Jepang yang berkomitmen taat hukum, serta mendorong komunitas WNI lainnya untuk lebih patuh terhadap norma Jepang :contentReference[oaicite:9]{index=9}.

Langkah Perbaikan & Komitmen PSHT Jepang

  • Koordinasi dengan otoritas lokal dan lapor kepolisan Jepang sebelum mengadakan acara publik :contentReference[oaicite:10]{index=10}.
  • Peringatan internal agar anggota tidak menggunakan atribut organisasi di ruang publik tanpa izin :contentReference[oaicite:11]{index=11}.
  • Sanksi bagi anggota yang melanggar regulasi lokal PSHT dan norma setempat :contentReference[oaicite:12]{index=12}.
  • Rencana kolaborasi dengan KBRI serta komunitas bela diri lain untuk mempromosikan budaya Indonesia lebih positif :contentReference[oaicite:13]{index=13}.

Refleksi untuk Komunitas WNI di Jepang

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa setiap kegiatan publik oleh WNI di luar negeri haruslah menghormati budaya, hukum, dan norma setempat. PSHT Jepang diharapkan menjadi teladan dalam menjalankan kegiatan yang membawa citra baik Indonesia.

Kesimpulan

Kasus PSHT Jepang dan kritikan dari Unboxing Japan menunjukkan bahwa komunitas WNI, termasuk organisasi bela diri, perlu berhati-hati dalam mengekspresikan identitas budaya di publik. Dengan langkah korektif dan komitmen PSHT untuk lebih disiplin, diharapkan insiden serupa dapat dicegah dan hubungan baik antar negara tetap harmonis.

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق